Agung Sudaryono

Seorang pria yang dikenal sebagai "coklat "dulunya..cowok klaten maksudnya, tapi sekarang terdampar di Jogja. Moto hidupnya "khoirukum anfa ahum linnas". Sudah ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Indonesia Siaga 1

Indonesia Siaga 1

Dari site legialator :

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020) menyatakan sampai dengan 1 April 2020 sebanyak 5.556 narapidana telah dikeluarkan dan dibebaskan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas). Yasonna menjelaskan pelepasan narapidana itu merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Entah kebetulan atau tidak sengaja, pasca pembebebasan tahanan tersebut muncullah tiga cerita dari WA saya.

Cerita Pertama

Hari Sabtu tanggal 04 april 2020 jam 17.23 WIB, saya dijapri salah satu sahabat, bunyinya : Lapor ndan, pada tanggal 04 April 2020 Jam: 15.55 wib, Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan didatangi orang tidak dikenal yang mencurigakan, dan nanya-nanya ke merbot masjid “Rumah itu milik siapa?”, “Siapa yang tinggal di situ?”. Karena merbotnya takut lalu laporan pada pemilik rumah di samping masjid, sehingga oleh pemilik rumah dipanggilkan team KOKAM 0102 Wiratama Tegalrejo Yogyakarta.

Setelah Team KOKAM datang dan menginterogasi “Orang Mencurigakan” tersebut, ternyata yang bersangkutan adalalah salah satu dari 200 Narapidana yg dibebaskan oleh Menkumham dengan alasan pandemic COVID-19. Identitasnya adalah : Nama : MAG Alamat : Kecamatan Saptosari, Kabupaten Madiun, Umur : 26 tahun dan Status masih single.

Dia pulang dari Lembaga Pemasyarakatan hanya berbekal surat keterangan tanpa uang saku dari LP magelang, Setelah selesai diinterogasi diambil langkah preventif yakni memfasilitasi kepulangannya dengan memberi uang saku dan dinaikan Ojek sampai terminal.

Cerita Kedua

Hari Ahad tanggal 5 April 2020 jam 07.20 WIB, kembali ada pesan masuk lewat WA yang menyatakan bahwa sepeda motor kakak saya yang tinggal di Kauman hilang dicuri orang pada Ahad pagi sekitar jam 03.45 WIB, kendaraan tersebut diparkir di depan rumah dalam keadaan dikunci stang (Wajah pelaku terlihat pada layar CCTV pada gambar di bawah). Selama ini Kauman (tempat kelahiran saya) adalah kampung yang aman dan tentram, jarang ada pencurian. Sehingga jika kita lewat di kampung tersebut, banyak sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang selama ini tidak terjadi apa-apa.

Cerita Ketiga

Senin tanggal 6 April 2020 jam 09.25 WIB, saya baca di WAG Senator ada member yang mengirimkan berita : “Baru Bebas lantaran Program Asimilasi, Residivis di Blitar Dihajar Warga karena Ketahuan Curi Motor”.

https://jatim.inews.id/berita/baru-bebas-lantaran-program-asimilasi-residivis-di-blitar-dihajar-warga-karena-ketahuan-curi-motor

Nampaknya dari ketiga cerita di atas menuntut kita untuk bertambah WASPADA. Selain waspada dengan penularan COVID-19, kita juga harus waspada dengan mulai naiknya tensi kriminalitas di sekeliling kita. Dalam ilmu “permalingan”, kejahatan akan terjadi jika dua unsur terpenuhi yakni : Niyat dan Kesempatan. Niyat saja tanpa ada kesempatan, maka kejahatan tidak akan terjadi, begitupun sebaliknya. Oleh karena itu sudah saatnya kita persempit kesempatan orang yang akan bertindak jahat dengan meningkatkan kewaspadaan.

Jika mau keluar rumah chek ulang apakah semua pintu dan jendela sudah dikunci dengan benar. Parkir kendaraan juga harus diperhatikan lagi bilamana perlu tambahi dengan kunci ekstra. Jika punya sepeda misalnya BROMPTON parkirlah ditempat yang aman dan kalau perlu dirantai dengan tiang.

Mungkin niat pak Menkumham ‘baik’, mungkin pula beliau pemegang prinsip adagium hukum yang terkenal, “lebih baik membebaskan 30.000 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah !”

Disalin dari laman Ust. Afnan Hadikusumo

Anggota DPD DIY

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terima kasih infonya pak, kita harus waspada

08 Apr
Balas



search

New Post